Ratu Felisha Resmi Menjanda

Tak lebih dari 15 menit, sidang putusan cerai Ratu Felisha dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/1). Dan kini, dirinya telah resmi menjada setelah hakim Pengadilan Agama membacakan putusan sidang.

Meskipun tanpa kehadiran Ratu Felisha sebagai penggugat dan suaminya Jules Korsten sebagai tergugat, putusan itu tetap dilaksanakan karena sudah diwakilkan oleh pengacaranya Reza M. Menurut pengacara artis itu, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan penting lain.

"Ratu memang tak pernah hadir dari sidang pertama sampai akhir. Tapi dia tahu semua kok jadwal sidangnya, dan dia juga ngerti bagaimana prosesnya. Saya sebagai kuasa hukumnya sudah menjelaskan semua," kata pengacara itu ditemui usai sidang di PA Jaksel.

Tapi sayangnya, sampai saat ini Ratu maupun kuasa hukumnya tidak mau menjelaskan apa alasan utama ia menggugat cerai. "Hari ini amar putusan sudah keluar dan hakim mengabulkan gugatan cerai klien saya, Ratu Felisha.

Untuk alasannya, biarlah menjadi rahasia Ratu dan suaminya. Dalam 14 hari ke depan, masih dikasih waktu untuk banding oleh Hakim. Kita lihat apakah tergugat menerima atau mau banding," jelasnya.

Masih menurut sang kuasa hukum, hubungan antara Ratu dan suami masih baik-baik saja. Wanita yang pernah bermain di film Buruan Cium Gue ini hanya menggugat cerai, tidak ada gugatan lain.

"Karena Ratu tidak menggugat harta gono gini, jadi cepat. Mereka kan belom punya anak juga, jadi nggak ribet," tambah Reza.

Sedangkan kuasa hukum tergugat, Puspita Sari tidak mau memberikan komentar apapun. Tampaknya mereka kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan gugatan aktris berbibir tabal itu.

 

 

sumber: koran jakarta

Tere Jalani Sidang Perceraian Pertama

Akhirnya Theresia EE Pardede, menjalani sidang cerai perdananya di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (30/1) dengan nomor Perkara 37/ PDT.G/ 2012.PJS. Seperti diketahui publik, sebelumnya anggota DPR sekaligus penyanyi yang akrab dipanggil Tere itu, menggugat cerai suaminya, Eka Nugraha.

Sampai saat keduanya belum pernah muncul untuk menjelaskan duduk perkara yang mereka hadapi. Saat ditemui di Pangadilan Agama Jakarta Selatan, Tere tampak hanya berlalu meninggalkan juru warta yang sudah menunggunya sejak pagi.

Tak jauh beda dengan Tere, pengacaranya juga bungkam. Sidang yang sedianya dihadiri kedua belah pihak, namun pada saat itu yang terlihat hanya Tere dan pengacaranya.

Sementara dari pihak tergugat, Eka diwakili pengacaranya Rina Yuniar. Sidang yang hanya berlangsung lima menit itu akhirnya ditunda hingga 6 Februari yang akan datang, dengan agenda mediasi.

Saat ditanya wartawan, Tamah SH, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan alasan perceraian kepada publik. "Nggak etislah kalau masalahnya saya sampaikan kepada publik. Itu kan urusan mereka, jadi saya tidak berhak memberi tahu," ujar Tamah.

 

 

sumber: koran jakarta