Kasus yang membelit Ardina Rasti atau yang biasa dipanggil Rasti memang pelik. Dia harus menguak kembali kekerasan yang pernah ia alami. Tapi demi perempuan-perempuan yang bernasib sama yang mengalami kekerasan dari pacar atau suami, Rasti pun memberanikan diri untuk melapor. Ia pun akhirnya melaporkan Eza Gionino ke Komnas Perempuan.
"Rasti telah memasukkan pengaduan ke Komnas Perempuan atas apa yang sudah ia alami selama ini. Dia juga melaporkan tindakan-tindakan hukum yang sudah ia lakukan. Dan aduan itu telah diterima dengan sangat baik. Dan Komnas Perempuan juga akan mendukung penuh atas langkah yang sudah dilakukan Rasti," kata Aldi Firmansyah yang merupakan pengacara Rasti, saat ditemui di Komnas Perempuan Jakarta Pusat, Senin (21/1).
Langkah ini termasuk langkah lanjutan karena kekecewaan terhadap putusan Polres Jakarta Selatan yang tidak menahan Eza padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Maksud dan tujuan kami datang ke sini bukan hanya kepentingan Rasti semata tapi kami di sini untuk membuka kembali mata publik, bahwa korban-korban kekerasan yang dialami perempuan harus berani untuk melaporkan kepada yang berwajib. Kami harap pihak Polres Jaksel dapat menindak lanjuti hal ini untuk bergerak menempuh langkah yang riil. Untuk melakukan tindakan tegas terhadap Eza," imbuh Aldi.
Adapun penyebab belum ditahannya Eza, karena Eza dianggap sudah kooperatif dalam pemeriksaan. Namun, menurut Rasti dan tim pengacaranya, itu sangat subjektif. Pihak Polres pun mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindakan ringan dan ancaman pidananya tidak sampai 5 tahun sehingga tidak dapat dilakukan penahananan.
"Tapi kami tidak bisa melakukan intervensi atas keputusan itu, kami hanya ingin menyampaikan keluh kesah kami kepada Komnas Perempuan," ujarnya lagi.
Rasti sampai saat ini masih merasa keadilan di Indonesia ini kurang berpihak kepadanya. Dengan masih berkeliarannya Eza, Rasti merasa terusik batin dan fisiknya. "Sudah jelas menjadi tersangka tapi masih bisa bekerja seperti biasanya. Dimana rasa keadilan itu. Masih bisa shooting, masih bisa ngomong di media dan itu makin mengecilkan hati korban-korban lain," kata Rasti dengan terbata-bata.
"Semua udah tahu dia adalah tersangka. Untuk menjadi tersangka itu kan tidak simpel dan sudah melewati proses yang cukup panjang, ada bukti, saksi yang sangat kuat. Saya yakin penonton juga sudah sangat cerdas bagaimana penyangkalan-penyangkalan yang ia lakukan di media. Yang saya pertanyakan adalah keadilan. Penyangkalan seperti apakah yang ia lakukan sehingga seorang tersangka penganiaya wanita masih bisa berkeliaran di luar sana," tambah pemain film Virgin ini.
Setelah kasus ini, Rasti pun berjanji akan menjadi aktifis perempuan anti kekerasan. Karena menurutnya masih banyak wanita yang tidak mau melaporkan apa yang ia alami. smn/R-4