Lagi-lagi, sidang perceraian Yulia Rahman dan Demian mengalami jalan buntu. Perdebatan masalah hak asuh anak dan harta gono-gini, kini kian memanas.
Pernyataan Demian yang mengungkapkan bahwa rumah tinggal mereka adalah harta gono-gini, dibantah keras oleh pihak Yulia Rahman. Menurut pengacara Yulia, Demian dan pengacaranya hanya asal bunyi saja.
"Sidang terdahulu mereka bilang punya saksi, ternyata sidang nggak bawa saksi dan bukti apapun. Sidang selanjutnya, kesempatan Yulia untuk membuktikan bahwa rumah bukan harta bersama," ungkap pengacara Yulia, Petris Balapatyona, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Sebelumnya, Demian sudah diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan bukti bahwa rumah tinggal merupakan harta gono-gini. Namun hingga kini, Demian belum bisa membuktikan omongannya.
Sidang selanjutnya, 17 Januari, mengagendakan kehadiran saksi dari Yulia, untuk membuktikan bahwa rumah bukan harta bersama. "Demian selama ikut tinggal di sana hanya ganti satu kusen dan pintu. Nanti akan kita bawa (saksi). intinya itu bukan harta bersama. Demian itu banyak bual tapi tidak bisa membuktikan," ujarnya.
"Kami punya bukti surat dan saksi bahwa ketika Demian datang, rumah itu sudah ada," tambah Milano yang juga merupakan pengacara Yulia. Bahkan menurut Milano, justru harta bersama ada pada Demian yaitu satu mobil sedan. Dan itu pun masih dalam masa kredit.
"Jadi kalau memang itu (rumah) bukan harta milik dia (Demian), menurut saya ikhlasin aja, toh memang bukan milik dia. Dalam hukum Islam pun, kalau ada harta yang sudah diberikan pada istri, kemudian mereka bercerai, janganlah diminta. Ini tidak memberikan, malah meminta, ini kan soal moral," jelas Milano. smn/R-4