Sidang perceraian Cornelia Agatha dan Sony Lalwani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini agendanya adalah mediasi, namun baik Cornelia maupun Sony tidak nampak batang hidungnya untuk melakukan mediasi. Sedianya mereka harus datang untuk mediasi itu.
Menurut Davy Bya yang juga pengacara dari Sony, klien tidak bisa datang ke persidangan karena sibuk dengan pekerjaannya. Begitu juga dengan Cornelia yang sedang sibuk shooting.
"Hari ini kita diberi waktu 40 hari untuk mediasi. Kita akan pergunakan waktu 40 hari ini untuk mediasi dengan baik. Kita juga akan melakukan yang terbaik mereka berdua," kata Davy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Davy sampai saat ini pun Lia dan Sony masih tinggal dalam satu rumah dan komunikasi pun masih lancar.
"Komunikasi masih lancar, tapi kalau masalah hati hanya mereka berdua yang tahu. Hal-hal yang seperti orang ketiga tidak ada. Di dalam gugatan pun tidak ada juga itu. Yang tidak sesuai ya hati mereka berdua. Kita pun tidak masuk ke wilayah itu, karena kita pengacara ya hanya membicarakan masalah hukum," imbuh Davy lagi.
Nanti apa pun hasil dari persidangan, baik Cornelia maupun Sony menginginkan agar hubungan keduanya tetap terjalin harmonis. Komunikasi yang harmonis antara keduanya kelak, merupakan sebuah komitmen untuk kepentingan anak mereka. Karena mereka tidak memasukkan hak asuh anak dan harta gani-gini dalam gugatan perceraiannya. smn/R-4