Muhammad Hamza atau Bejah Terciduk dalam Pesta Narkoba

Kabar mengejutkan kembali datang dari artis Indonesia yang lagi-lagi tertangkap dalam kasus narkoba. Muhammad Hamza, atau yang biasa dipanggil Bjah, mantan vokalis The Play, diciduk pihak BNN dalam sebuah razia di tempat hiburan malam.


Pengungkapan kasus narkoba terjadi tadi malam. Tadi malam, BNN menerima infomasi dari masyarakat bahwa di sebuah diskotek di Jakarta sedang terjadi pesta narkoba. Untuk menindaklanjutinya, BNN mengirimkan tim untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat itu.

"Hasil yang kami peroleh, mengamankan tujuh orang. Adapun barang bukti yang sementara dapat kami amankan ialah serbuk kristal yang diduga narkotika jenis A seberat 0,3 gram, 14 butir tablet happy five, dan 1,5 butir tablet yang diduga ekstasi berwarna hijau, serta satu unit alat pengguna sabu atau bong," kata Brigadir Jendral Polisi Drs Armand Depari, Dirtipid Narkoba, Bareskrim Polri, saat ditemui di Gedung BNN Jakarta Timur, Kamis (20/6).

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan intensif terhadap para tersangka, khususnya tiga lelaki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Atas nama MH alias BJ, kemudian yang kedua MW, ketiga adalah NHM alias NH. Sedangkan empat wanita yang bersama mereka masih dijadikan saksi karena tiga wanita tersebut dari luar diskotek dibawa ke dalam, N 1 wanita mami (pendamping karaoke)."

Tiga tersangka itu tes urinenya sudah positif menggunakan amfetamin atau sabu-sabu.Sampai saat ini, belum bisa disimpulkan lebih jauh karena masih dalam penanganan. Tapi pihak BNN sudah melalakukan penahanan sementara. "(Narkoba) beli dari luar, juga dibeli dengan mengumpulkan uang, atau patungan. Sementara kita kenakan Pasal 127 UU 35 tentang Narkotika. Menurut yang bersangkutan, pernah direhab, tapi nanti akan kita tindak lanjuti dengan melakukan crosscheck fakta-fakta ke sana. Kita juga akan melakukan assessment dengan UU. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," pungkas dia. (Smn)