Egi Jhon Ingin Citta Dihukum

Belakangan, kasus KDRT yang menimpa aktor Egi Jhon sedang ramai diberitakan. Senin (10/12), sidang tentang kasus itu dengan agenda pembelaan dari pihak Citta Permata, mantan istri yang melukai Egi, digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Berikut, adalah pengakuan Citta, tentang kasus penusukan gunting dan penyiraman minyak panas ke wajah mantan suaminya. "Saya menyesali tindakan saya. Saya memunyai anak kecil yang butuh perhatian. Saya meminta keringanan hukuman," itulah kata-kata yang diucapkan Citta, perempuan kelahiran 1985, saat membacakan pembelaannya di depan majelis Hakim.

Atas perbuatannya, Citta sudah merasakan akibatnya, ia mendekam dalam jeruji besi selama dua bulan. "Meskipun sudah terjadi saling memaafkan antara korban dan terdakwa, kasus ini tetap dilanjutkan. Tapi kasusnya ditunda sampai Rabu (12/12)," kata Hakim, yang memimpin sidang. Jaksa penuntut umum pun tetap pada tuntutannya, yakni 10 bulan penjara.

Tapi hal berbeda diutarakan pengacara Egi, Teguh Satrio, di mana mereka menginginkan Citta dipenjara dua tahun, minimal setahun. "Ini bukan untuk menghukum dia, tapi untuk memberi pelajaran. Karena ini bukan pertama kalinya Egi dianiya. Dan satu lagi, yang Egi inginkan bertemu anak kandungnya. Karena ini sudah 4 bulan dia tidak diperbolehkan ketemu," katanya. Di persidangan itu, Egi sendiri tidak terlihat datang, meski dulu sempat hadir di sidang pertama. Pengacara mengatakan, Egi sedang sibuk bekerja di lokasi syuting. smn/R-1