Adi Bing Selamet Sarankan Istri-istri Eyang Subur Di-"ruqyah"

Pertikaian antara Adi Bing Slamet dan Arya Giguna dengan Eyang Subur semakin memanas dan menyeret berbagai pihak. Seperti yang terjadi kemarin, istri Eyang Subur yang bernama Aniesa atau yang biasa disapa Ani melaporkan Arya Wiguna dan ayah kandungnya, Ade Junaedi. Laporannya adalah Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik. Namun, Arya yang juga ditemui di Polda Metro Jaya justru menanggapinya dengan santai.


"Tadi saya diterima baik oleh kepolisian. Melihat pengaduan istri Eyang Subur (Ani) saya hanya tersenyum saja. Ini mereka sudah kehabisan akal. Sekarang semua itu saya anggap angin lalu. Polisi juga bisa tahu mana yang baik dan salah. Bapaknya Ani ini ada. Tinggalnya juga tidak jauh. Pertama dipanggil bilangnya tidak bisa menikah dan kedua sudah ada pengumuman menikah," kata Arya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5).

Berbarengan dengan pelaporan istri Subur ini, Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna juga diperiksa sebagai saksi dalam BAP dalam kasus pelaporan yang dibuat sendiri.

"Saudara Arya sudah diperiksa dan BAP sebagai saksi laporan Adi Bing Slamet 156 A dan b KUHP. Karena ada urusan jadi pemeriksaan Arya dipotong dulu. Jadi pertanyaan-pertanyaannya belum semua bisa dibicarakan. Semua jawaban Arya sudah menjurus terhadap dukungan pada Adi Bing Selamet. Arya ini tidak menyampaikan opini atau pendapat. Insya Allah hal tersebut bisa membantu penyelesaian Pasal 156 A KUHP," kata M Mahendradatta, salah satu anggota Tim Pengacara Muslim yang juga menjadi pengacara Adi Bing Slamet.

Pengacara Adi pun meragukan apa yang dilaporkan oleh istri dari Eyang Subur tersebut. "Yang pertama saya agak ragu-ragu dengan laporan yang diterima. Orang mau melapor itu harus punya bukti-bukti. Ini kan sudah melanggar Pasal 279, tentu polisi akan menanyakan buku nikah. Saya perlu menjelaskan sedikit, ini sudah terjadi akrobat hukum oleh Subur dan istri-istrinya. Seorang yang melakukan poligami haruslah tepat kalau dia ingin menikah lagi harus dapat izin dari istri pertama. Tapi, tidak dalam bentuk tertulis. Mereka harus mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. Ini kan bahayanya Subur sudah melakukan ajaran menyimpang dengan menikah begitu saja. Hanya sampai keempat. Untuk kelima, berani saya jamin tidak bisa di KUA. Kalau saja KUA membolehkan harus diusut berarti ada yang main mata," jelasnya panjang lebar.

Adi juga sempat memberikan saran kepada semua istri dan pengikut Eyang Subur untuk bertobat. "Coba deh mereka di-ruqyah dulu baru dah ketahuan sadar nggak sadarnya," kata Adi saat ditemui di tempat terpisah.

Adi sendiri sebelumnya sudah di-ruqyah dan akhirnya sadar kalau selama 17 tahun ini dia sudah melakukan kesalahan. Dia juga menduga bahwa ketujuh istri Eyang Subur itu sudah di-setting untuk memberikan keterangan palsu.

"Semua yang masuk ke situ selalu tunduk sama dia. Ya itu tadi, dia suka menyumpah dan membuat orang menderita. Banyak keluarga yang cerai dan yang mati juga banyak. Kalau saya, alhamdulillah, masih dilindungi oleh Allah," tambah Nurjannah, istri dari Adi.

Sejak 1998 sebenarnya Eyang Subur sudah pernah mengutarakan bahwa dia akan terkenal, diliput semua media, setiap hari dibicarakan di televisi. Tapi, dia tidak menjelaskan apa yang membuat dia jadi bahan pembicaraan media. smn/R-4