Sidang penganiayaan yang dilakukan oleh Eza Gionino terhadap Ardina Rasti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan agenda kesaksian saksi dari pihak Eza Gionino. Saksi yang dihadirkan adalah manager dari Eza Gionino bernama Atika.
Semua keterangan saksi Atika jelas meringankan pihak Eza. Namun menurut Rasty, Atika tidak memberikan kesaksian yang sesungguhnya.
"Dia (saksi) sempat bilang jangan diteruskan ke hukum, karena dia baru dapat kontrak Putih Abu-Abu dan tahu jumlah kontraknya. Saya tetap nggak mau dan tetap diteruskan ke hukum. Tadi hakim sudah ngomong, sudah tahu ada penganiayaan tapi kenapa nggak nanya ke terdakwa," kata Rasti menjelaskan usai sidang, Rabu (1/5).
Rasti dan pengacaranya pun menyayangkan kesaksian Atika yang notabennya mantan manager Rasty juga.
"Yang saya sayangkan, dari awal persidangan sampai sekarang itu berkutat di foto yang ada di Twitter saya. Tapi saksi ahli sudah ada bukti. Dari awal saya peduli dengan keluarga terdakwa dan bekas manajemen saya," kata Rasti lagi.
Rasti dan pengacaranya pun mempertanyakan keberadaan Eza di tahanan kepolisian. Yang seharusnya setelah P21 Eza ditahan di LP bukan di Polres.
"Saya curiga Eza tidak ada di tahanan Polres. Karena harusnya Eza itu berada di Cipinang, namun tiba-tiba tidak sampai semalam Eza sudah balik lagi ke Polres. Ada apa?," ujarnya.
Saat hal ini ditanyakan kepada Hendarsam, pengacara Eza, dia menjawab dengan nada emosi. Menurutnya penahanan Eza bukan urusan pengacara atau urusan Rasti tapi urusan kejaksaan.
"Saya kurang tahu, semua saya kembalikan ke majelis. Itu bisa ditanyakan ke pihak berwenang. Dia dialihkan dari Cipinang ke Polres Jaksel bukan di LP Cipinang, bisa jadi karena Cipinang penuh. Dan saya tidak bisa mencampuri urusan itu. Menurut saya banyak juga tahanan titipan kejaksaan yang ditahan di Polres. Jangan berpikiran di tahanan Polres itu lebih enak daripada di LP Cipinang," katanya dengan kesal.
Kuasa hukum Rasti, Aldi Firmansyah, mengaku tidak keberatan jika Eza ditahan di Polres. Hanya saja dia, menginginkan semua berjalan sesuai produser.
"Nggak mungkin Cipinang itu penuh. Nggak keberatan, tapi kami ingin semua sesuai prosedur. Kami kembali ke prosedur yang berlaku. Kami lebih nyaman kalau yang bersangkutan itu ditempatkan di tempat semestinya," pungkasnya. smn/R-4