Mantan model, Anita Agnes Alexandra, kini bisa bernapas lega lantaran gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap suaminya, Brigjen Yuskam Nur, kemarin, dikabulkan. Kini, ia secara resmi menyandang status janda.
"Gugatan cerai ini sudah dimasukin ke PA Jakarta Selatan sejak November 2012. Semua berkas sudah dilampirkan, bukti sudah, dan hari ini agendanya putusan. Saya juga tidak mengerti kenapa bisa selama ini prosesnya. Tapi saya lega akhirnya majelis hakim mengabulkan permintaan cerai saya dan hak asuh anak kepada saya," kata Agnes saat ditemui seusai sidang, Kamis (30/5).
Agnes yang pernah menggugat cerai suaminya ini pada tahun 2004 lalu mengaku sangat lega karena sejak pernikahannya tahun 1996, Agnes kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan ia pernah dua kali ditodong pistol oleh mantan Direktur Ekonomi Badan Intelejen Nasional Polri tersebut.
"Saya pernah ditembak di rumah bude saya di Bogor, dan tembakan meleset mengenai kasur bude saya. Proyektilnya pun masih kita simpan sampai sekarang. Jadi, saya sangat lega bisa lepas dari mantan suami saya itu," kata dia lagi.
"Kekerasan itu bukan hanya saya yang mengalami, tapi juga anak-anak saya. Bulan Mei 2012, anak saya yang paling tua (Alif) dipukuli sampai babak belur kakinya. Dan dia dengan adiknya kabur dari rumah mencari saya, ibu kandungnya. Saya pun sudah melaporkan masalah ini ke Propam Polri, namun tidak ada tanggapan. Saya bahkan dilaporin balik ke Polres atas tuduhan pencurian," kata mantan model ini kepada awak media.
Di pihak lain, Rahmat Jaya, pengacara Yuskam Nur, membantah tuduhan-tuduhan dari Agnes. "Soal penembakan, itu nggak benar. Masa seorang jenderal ancam-ancam," ungkap Rahmat. smn/R-4