Dimas Andrean Tolak Eksepsi dari JPU

Sidang lanjutan kasus pemukulan yang dilakukan oleh aktor Dimas Andrean terhadap Lee, seorang pemilik kos, pada Juni tahun lalu, bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Dalam sidang lanjutan kemarin, agendanya adalah eksepsi, namun kuasa hukum Dimas menolak eksepsi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sidang sebelumnya, disebutkan bahwa Dimas melakukan tindak kekerasan dengan pisau. Namun, kuasa hukum Dimas mengungkapkan tuduhan tersebut tidak berdasar lantaran barang bukti tidak ditemukan.
"Pisau yang digunakan tidak diketahui wujudnya, bagaimana ukurannya. Bagaimana JPU bisa menyimpulkan?" kata Fariz Eka Putra, kuasa hukum Dimas, saat ditemui seusai sidang, Selasa (21/5).

Pihak Dimas pun tak mau menerima tuduhan tersebut. Terlebih, Dimas tidak memiliki kepemilikan senjata yang dimaksud. Pihak Dimas meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan dakwaan itu. Atas penolakan eksepsi dari Dimas, jaksa selanjutnya akan mendalami bukti. Namun, hingga sidang usai kemarin, dakwaan yang diberikan kepada Dimas masih sama, yaitu penganiayaan dan perusakan.

"Kalau saudara Dimas Andrean tidak bersalah pun akan kami buktikan. Jaksa mendakwa dengan tiga dakwaan dengan tindakan penganiayaan dan perusakan, tapi bagaimana cara pembuktiannya itu harus dibuktikan. Sementara alat bukti tidak memenuhi syarat karena tidak ada alat bukti disampaikan jaksa," beber kuasa hukum Dimas.

Gara-gara kasus ini, meski belum mendekam di penjara, status Dimas saat ini adalah tahanan kota, dan sudah diperpanjang hingga 28 Mei. "Ini bagus sekali karena Saudara Dimas selama ini sangat kooperatif, dan Saudara Dimas tidak akan menghilangkan bukti atau melarikan diri," ujar dia.

Namun, kuasa hukum Dimas membantah status Dimas yang masih tahanan kota adalah berkat jaminan uang yang diberikan kliennya. "Kalau jaminan uang nggak ada, sementara ini jaminannya adalah keluarga dan istrinya sendiri, yaitu Saudari Novi," ujar dia menambahkan.

Meski Dimas hadir dalam sidang tersebut, hingga kemarin, ditemui seusai sidang, Dimas masih memilih bungkam. Dimas pun memilih buru-buru menuju mobilnya tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun.

"Dimas pada waktunya akan berbicara, sementara kami yang diberikan kuasa. Upaya damai akan tetap kami jalankan karena salah satu cara menyelesaikan masalah seperti itu, apalagi kita kan bangsa Indonesia," pungkas dia. smn/R-4