Setelah sekian lama bungkam, akhirnya Eza Gionino memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Dia pun bersaksi bahwa apa yang sudah dikatakan Rasti dalam persidangan yang lalu, Eza pernah memukul, menendang, bahkan membenturkan kepala Rasti ke dinding dibantah semua oleh Eza.
"Saya lagi main play station, dia ke kamar mandi, BBM dia bunyi, saya buka BBM-nya, jarang kita saling buka BBM. Ada BBM dari seorang sutradara yang dia ceritakan, katanya mau buat video klip. Setelah saya baca BBM, saya masih duduk di rumah, dia masih mandi di atas. Saya duduk di belakang. Saya tanya ke dia baik-baik. Dari situ lama-kelamaan dia nuduh saya selingkuh, kita jadi cek-cok mulut. Saya nendang kaca pintu halaman belakang rumah, pecahan kaca masuk ke ruang keluarga. Pintu itu tingginya dua meter, pecahnya setengah meter, saya tendang karena kesal, itu rumah Rasti, saya tendang karena kesal. Setelah itu, kita diam-diaman. Saya berdiri di dekat kolam renang, nggak lama saya dengar bunyi 'buk' saya lihat ke kamar mandi. Kepalanya sudah menyender, katanya dia sesak. Saya bopong dia ke kamar, saya panik karena dia punya penyakit asma," jelas Eza panjang lebar di dalam persidangan, Rabu (15/5).
Tentang rekaman itu pun dia membantah karena, menurutnya, ini adalah bagian dari setting-an Rasti untuk menjebloskan dirinya masuk penjara.
"Kalau didengarkan semuanya, ada suara kresek dan gubrak, saat suara di tempat tidur. Saya jadi ingat, dia sempat bilang jangan tampar aku. Saya tidak tahu posisinya direkam saat saya berantem. Saya nggak menampar kamu. Saya bilang kamu gila ya?" jelasnya lagi.
Ternyata, setelah dua tahun pacaran, Rasty dan Eza sudah berencana untuk menikah. Namun, bukannya pernikahan yang mereka lalui, tapi pertikaian demi pertikaian hingga akhirnya Eza mendekam di dalam penjara.
"Saya hanya shooting FTV, saya kembali stripping karena saya mau menikah, nggak hanya untuk keluarga, tapi untuk dia karena kita mau nikah. Shooting pagi ke pagi, makan kurang. Di lokasi shooting saya muntah, terakhir saya muntah darah," ujar dia.
Namun, Kuasa hukum Rasty kembali membantah apa yang dikatakan oleh Eza. Menurutnya, Eza masih tidak mengatakan apa yang sesungguhnya terjadi. "Yang penting dia mengakui telah menendang pintu, minimal pasal pengerusakan itu berlaku," kata Aldi.
"Dia tidak bercerita bahwa posisi kamar mandi, pecahan kaca, dia tidak bisa menjelaskan. Kalau kita jujur, pasti bisa menjelaskan. Tadi terlihat sekali saudara penganiaya selang berapa menit kemudian jawabannya berbeda," ungkap Rasti kesal. smn/R-4