Kasus Perceraian anggota DPR RI Venna Melinda dan Ivan Fadillah makin memanas. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selata kemarin, suasana sidang memanas lantaran sempat ada adu mulut antara Venna dan pengacara Ivan, Appolos Jonggi.
"Terjadi adu argumen kecil, mereka katakan kita tidak sopan, tidak hormat. Katanya kalau ini agak susah untuk rujuk. Saya bilang jangan bilang susah rujuk, semakin mempersulit, mereka nggak terima dan keberatan. Niat untuk berdamai nggak ada. Akhirnya Majelis menutup sidang, ditunda untuk acara replik," jelas kuasa hukum Ivan, Appolos, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Selain adu mulut yang terjadi di ruang sidang, dalam sidang itu terbongkar pula syarat yang diajukan Venna kepada Ivan saat Ivan mengucap talak. Dalam empat syarat yang diajukan untuk rujuk, Venna menyebutkan bahwa ia meminta uang belanja 40 juta per bulan dari Ivan.
"Dia kasih syarat ada empat, yaitu memberikan syarat ada penghasilan 40 juta per bulan ke dia. Pasal 77 ayat 2, suami istri menjaga kesetiaan saling memenuhi kebutuhan lahir batin. Itu bukan kebutuhan, itu keinginan. Jelas antara suami sitri saling mengisi satu sama lain. Anda jadi anggota DPR juga karena dukungan suami," beber Appolos dengan geram.
Namun, saat ditanyakan kepada Venna masalah uang 40 juta, Venna berkelit dengan mengatakan bahwa syarat itu hanya teknis saja. Intinya, masih ada cinta atau tidak di antara mereka.
"Yang jelas saya berharap selesai dangan baik. Terus terang saya nggak berharap proses keinginan cerai ini melebar ke mana-mana," imbuh Venna seusai keluar dari ruang sidang dengan mata agak sembab. smn/R-4