Anggota DPRD DKI Heran 7-Eleven di Indonesia Beda dengan Singapura

Jakarta - Keberadaan 7-Eleven di Jakarta bukan hanya dipersoalkan Pemprov DKI, tetapi DPRD pun ikut menyoroti. Convenience store yang jadi tempat nongkrong anak muda Jakarta ini dinilai jauh berbeda dengan yang berada di negara lain.

"Di Singapura 7-Eleven itu tidak ada bedanya dengan minimarket, tapi kenapa di Indoensia bisa berubah? Kenapa di Indonesia bisa restoran?" ujar anggota DPRD DKI Komisi B, S Andika, saat berbincang dengan redaksi, Selasa (14/2/2012).

Menurut Andika, harus ada ketegasan yang jelas soal perizinan. Dia menilai, dengan perizinan restoran ini, 7-Eleven bebas merambah ke segala tempat. Tentu ini menjadi persoalan buat UKM atau warung kelontong tradisional. Sebenarnya saat ini bukan hanya 7-Eleven saja yang menjadi kekhawatiran tetapi juga sejumlah minimarket.

"Kita meminta agar izin seperti 7-Eleven tidak berada di Dinas Pariwisata lagi. Kita juga ingin keberadaan toko seperti minimarket ini tidak mematikan warung kecil milik masyarakat," jelasnya.

Andika mengkritik pihak Pemprov DKI yang kerap mudah menggelontorkan izin bagi pembangunan minimarket di sejumlah kawasan. Sebaiknya dipertimbangkan dengan kondisi masyarakat.

"Ini terkait adanya oknum, yang memberikan ruang begitu luas bagi minimarket. Perlu ada peninjauan kembali soal ini. DPRD sebenarnya sudah membentuk pansus cuma mekanismenya ternyata tidak diparipurnakan," tutur Andika yang juga sekretaris Fraksi Gerindra ini.

Sebelumnya juru bicara 7-Eleven Neneng Mulyati menjelaskan pihaknya sudah memenuhi semua persyaratan perizinan. Izin 7-Eleven di Indonesia untuk kafetaria, sehingga 90 persen jualannya adalah makanan siap saji. Bila ada izin yang harus dilengkapi, pihak 7-Eleven siap untuk memenuhi persyaratan.

 

 

sumber: detik news