Panji Trihatmodjo Dilaporkan ke Polisi

Kabar tak sedap menimpa salah satu keluarga Cendana. Panji Trihatmodjo, mantan kekasih aktris Revalina S Temat, sedang tersandung kasus hukum. Cerita bermula saat Minggu, (22/1) lalu ia menyambangi sebuah kafe di Gatot Subroto. Kala itu, seorang pemuda bernama Andhika Mahatidana, 24 tahun, yang kebetulan baru mengenal Panji, berniat ingin mengabadikan pertemuan itu dengan mengambil foto. Sayangnya, foto pertama tak berhasil karena hasilnya buram.

Di saat ingin mengambil foto kedua, kebetulan lampu flash ponsel Andhika menyorot muka Panji (mungkin dengan cahaya terlalu terang). Hal tersebut membuat pemuda itu marah dan konon melempar gelas ke wajah Andhika. "Waktu itu, saya baru dikenalin ke Panji oleh teman. Saya tahu dia adalah cucu mantan presiden, makanya saya mau mengabadikan foto bareng dia. Untuk koleksi pribadi, tapi memang sih, saya nggak permisi saat mau mengambil foto dia," jelas Andhika dihubungi via telepon.

"Mungkin dia nggak suka fotonya diambil, dia langsung berdiri dan bilang 'woi' langsung melempar saya dengan gelas sampai kena pelipis. Karena saya berlumuran darah, temanteman saya melarikan saya ke rumah sakit. Di sana saya dapat lima jahitan," tambahnya.

Andhika yang merasa dianiaya hari itu juga memutuskan membawa kasus ini ke jalur Alasannya, karena Panji tidak pernah meminta maaf, maka ia pun melanjutkan kasus ini yang kini ditangani oleh Polsek Mampang. Andhika mengaku dirinya sudah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk hasil visum dari Rumah Sakit Fatmawati dan beberapa Kabar bahwa Panji ke polisi dibenarkan Jakarta Selatan, AKP Aswin.

"Memang benar ada laporan tanggal 22 Januari 2012 di Polsek Mampang. Kemarin sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Pelapor bernama Andhika, dan yang dilaporkan berinisial P. Benar TKPnya di Blowfi sh," ujar Aswin dihubungi lewat telepon, Selasa (7/2).

Ia terangkan bahwa laporan itu mengenai kasus penganiayaan, Pasal 351, sedangkan untuk terlapor belum ada pemanggilan. juga dengan saksi dengan beberapa orang, masih dalam tahap penyidikan. Sementara itu, pihak dari Panji belum memberi tanggapan. Pengacaranya, Juan Felix Tampubolon, hingga Selasa sore belum bisa dihubungi.

 

 

sumber: koran jakarta