Motorola Gugat Apple Soal iPhone 4S dan iCloud
Jakarta - Gugatan terkait dengan hak paten di antara pembesut smartphone masih belum usai. Motorola mengajukan gugatan baru terhadap Apple berkaitan dengan pelanggaran paten pada iPhone 4S dan iCloud.
Kepada pengadilan wilayah Florida, Amerika Serikat (AS), Motorola mengajukan gugatannya tersebut. Motorola mengklaim, Apple telah melanggar enam paten miliknya di iPhone 4S dan empat paten di iCloud.
Motorola seperti dilansir Reuters, Kamis (26/1/2012), mengatakan paten yang disebutkan dalam gugatan terbaru, sebenarnya hampir sama dengan paten sebelumnya yang disertakan dalam gugatan lain yang pernah diajukannya di pengadilan yang sama.
Namun gugatan kali ini menyerang langsung dua produk terbaru Apple yakni iPhone 4S dan layanan remote storage iCloud untuk penyimpanan musik dan konten media lainnya.
Adapun gugatan yang diajukan Motorola, berhubungan dengan pelanggaran teknologi antena wireless, software, data filtering dan messaging.
sumber: detik inet