Sidang perkara Kekerasan yang dialami Ardina Rasty yang melibatkan mantan pacarnya Eza Gionino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Sidang kemarin mengagendakan kesaksian dari korban (Rasty) dan tiga orang lainnya, yaitu dokter dari RS JMC, Security komplek tempat tinggal Rasty, dan perawat yang merawat Rasty saat dibawa ke RS JMC.
Dalam persidangan, Rasty bersaksi dengan sangat sadar dan tanpa grogi meskipun terdakwa Eza berada di ruang sidang yang sama, setelah mereka tidak bertemu beberapa waktu yang lama.
"Saya sudah lega memberikan (keterangan) semua fakta, saya sangat senang sudah membeberkan fakta yang ada," kata Rasty, Rabu (10/4).
Barang bukti berupa pintu yang sudah rusak, kursi yang dibanting dan satu buah I Phone menjadi saksi betapa kejamnya Eza menganiaya pacarnya kala itu. Namun, di dalam persidangan, Eza membantah semua yang diceritakan Rasty.
"Itu hak (pelaku) penganiaya untuk menyangkal, karena yang pertama kali dilakukan penganiaya terhadap perempuan itu berbohong tanpa mengakui sampai kapan pun. Dia adalah seorang laki-laki yang enggak berani mengakui penganiayaan dan kekerasaan terhadap wanita," kata Rasty.
Dengan persidangan ini, Rasty pun hanya berharap agar Eza bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. "Karena pelaku kekerasan terhadap perempuan itu adalah orang yang tidak punya hati nurani," ujar Rasty geram. smn/R-4