Tata Janeta Kantongi Status Sebagai Janda

Mantan personel Mahadewi, Tata Janeta, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, tuntutan cerai yang dilayangkannya pada 18 Januari lalu akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, pada Kamis (21/3).

Dengan adanya putusan tersebut, maka secara resmi Tata telah mengantongi status baru sebagai janda dari Efran Fitriyanto.

"Ya putusannya Alhamdulillah, karena dia nggak datang jadi langsung diputus. Perasaannya saat ini lega dan nggak sedih. Ya putusannya ini kan yang saya mau. ditambah lagi karena dianya juga nggak datang. Karena pernyataan kita tadi di ruang sidang di bawah sumpah, saya katakan semuanya secara terbuka di ruang sidang, tapi mungkin kalau kepada wartawan nggak bisa terbuka," kata Tata saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (21/3).

Seperti biasa Tata tidak mau mengungkapkan alasannya menggugat cerai Efran. Ia hanya menjelaskan bahwa pernikahan yang dibinanya sejak 2011 lalu sudah tidak ada kecocokan.

Selain lega dengan status barunya, Tata pun mengaku bahagia karena hak asuh anak jatuh ke tangan Tata. Meski begitu, Tata mengaku tak menuntut Efran untuk tetap menafkahi anaknya.

"Tapi biaya anak saya cabut, karena masalah anak nggak akan gimana-gimana. Mudah-mudahan ada rejekinya buat anak-anak," kata Tata sambil menangis.

Selain tak mempermasalahkan soal nafkah kepada anak-anak, Tata pun mengaku tak mau memusingkan soal harta gana-gini. Ia malah mempersilakan Efran untuk mengambil barang-barang Efran.

"Ada semua barang-barang milik dia silahkan diambil. Kalau soal rumah bisa dijual terus nanti hasilnya dibagi dua. Rejeki mah bisa dicari. Semoga saya bahagia dengan anak-anak, dia bahagia dengan siapapun nantinya," tambah pemilik nama asli Shinta Dewi itu.

Pasca menyandang status sebagai janda, ia pun berharap kehidupannya ke depan akan menjadi lebih baik. Ia pun berharap kelak ia bisa membahagiakan kedua anaknya.

"Saya udah tenang ada anak-anak yang bisa memberikan kekuatan. Saya juga bukan perempuan yang lemah. Saya saat ini menangis, tapi mungkin ini tangisan terakhir saya," ujarnya sambil mengusap air matanya.

Meskipun begitu Tata tidak akan memutuskan hak Efran sebagai ayah. Menurutnya hubungan suami istri bisa diputuskan oleh pengadilan Agama, tapi kalau hubungan anak tidak akan bisa diputuskan oleh siapa pun.

"Dan kalau dia mau ketemu anak, dia harus jalan dulu keluar bareng anak. Mudah-mudahan kalau saya lihat sih dia memang ayah yang baik, kalau emang dia udah menikah, jangan lupa sama anak-anak, tanggung jawab dunia-akhirat sama anak," imbuhnya. smn/R-4