Akhirnya sidang perdana perceraian Lidya Kandau dan Jamal Mirdad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/4). Namun yang terlihat hadir hanya Lidya Kandou, sedangkan Jamal Mirdad tidak hadir sama sekali dan tidak diwakili oleh pengacara. Saat ditanya masalah perceraiannya, Lidya pun tidak mau buka mulut untuk masalah perceraiannya.
"Tergugat tidak hadir di persidangan, juga tidak menyuruh wakilnya untuk hadir, sehingga persidangan ditunda untuk dipanggil lagi Jamal Mirdad. Ditunda sampai hari kamis 25 april 2013," kata Matius Samiaji Humas PN Jaksel, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
Tidak ada yang bisa menjelaskan kenapa Jamal tidak hadir dalam sidang perdana ini. Padahal sidang ini sangat penting untuk kelanjutan hubungan rumah tangganya dengan ibu dari keempat anaknya.
"Tergugat tidak hadir atau menyuruh kuasanya, majelis sendiri dan saya tidak tahu mengapa dirinya yang sudah dipanggil secara patut tidak hadir. Tidak ada surat pemberi tahuan juga," tambah Matius.
Agenda sidang yang seharusnya mediasi hanya sebatas meneliti, kuasa yang hadir apakah sah. Dilihat kartu identitasnya, surat kuasanya, hanya itu saja.
"Sidang yang akan datang, kalau Jamal Mirdad hadir, kuasa Lidya hadir, sesuai ketentuan acara, diserahkan dulu ke mediator untuk menempuh proses mediasi. Bisa Lidya bawa mediator dari luar atau Jamal juga bawa sendiri," ujarnya lagi. smn/R-4