Gara-gara persoalannya dengan Karya Cipta Indonesia (KCI) atas kasus pelanggaran hak cipta, Inul selaku pemiliki karaoke Inul Vista pun disomasi oleh 80 anak cabang karaoke miliknya. Hal ini merupakan kelanjutan dari tindakan KCI yang mulai memberikan somasi kepada outlet Inul Vista di daerah-daerah.
"Nih badan saya kurus banget nih, gara-gara banyak mikir. Ngurus perusahaan 80 cabang di indonesia. Disomasi anak-anak di outlet, pada nanya dan minta jalan keluar. Makanya sekarang saya ke sini biar cepat selesai.," kata Inul saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Inul pun sempat menyalahkan managemen KCI yang kurang bagus, yang menurutnya tidak pernah mendistribusikan royalti itu dengan baik.
"Jujur aja secara personal sejauh ini saya terganggu. Jangan koar-koar kayak salah satu pencipta lagu yang kemaren, jangan bilang Inul Vista harus ditutup. Dia harus belajar dulu undang-undang, saya buka karaoke bukan hanya nama doang, tapi saya belajar IT, belajar menghadapi orang, belajar pengalaman, walau saya hanya lulusan SMP," jelasnya berapi-api.
Tak mau semakin dipojokka oleh KCI, pihak Inul pun kini sedang mengumpulkan data lagu asing yang masih ada di KCI. Sebab per 7 Juni 2011 KCI sudah didepak dari The International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) dan otomatis sudah tidak berhak untuk mengutip royalti lagu-lagu asing. smn/R-4