Sidang perceraian antara Kiki Amalia dan Markus Horison belum juga diketuk palu. Pada sidang yang digelar kemarin, pihak Kiki Amalia meminta pihak Markus untuk memberikan uang mutah sebesar 20 juta. Namun, Markus hanya menyanggupi sebesar satu juta rupiah saja. Karenanya, masih butuh pembicaraan lebih lanjut mengenai masalah ini.
"Belum dibahas yah sama pihak Kiki, itu di dalam belum dibalas. Minggu depan pembuktian," kata kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Selain itu, urusan pembagian harta gana-gini juga belum tuntas. Harta gana-gini yang wajib dibagi adalah satu unit mobil Masda CX 7.
"Sekarang paling sekitar 450 jutaan yah. Jenis Mazda. Markus memang sudah komunikasi jauh-jauh hari dengan Kiki. Masih diomongin masalah teknisnya. Ini belum ketemu dengan calon pembelinya. Ada yang mau beli di Jakarta harganya 400 juta tapi belum tahu bagaimana teknisnya," imbuhnya lagi.
Sayangnya, dalam persidangan kemarin, baik Markus maupun Kiki tidak terlihat hadir. Diungkapkan Sangap, ketidakhadiran kliennya karena sedang sibuk mengurus bisnis barunya.
"Markus lagi sibuk ngurusin warung bakso yang baru ia buka di Medan. Jadi nggak mungkin dia ninggalin usahanya itu untuk sidang ini, lagian nggak perlu juga dia hadir," tambah Sangap.
Namun, kedua belah pihak juga mengeluhkan berlarut-larutnya persidangan. Bahkan hal ini sempat menggangu pekerjaan Kiki dan Markus.
"Sudah pasti Kiki mengeluhkan lambatnya masalah ini kepada Markus. Tapi ya Markus nggak tahu apa-apa, jadi mereka bersabar. Yang meminta harta gana-gini kan Kiki," ujarnya. smn/R-4