Sejak mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan 31 Januari lalu, ternyata tak hanya kondisi psikologis Eza Gionino yang terganggu, kesehatannya pun dikabarkan menjadi kurang bagus.
"Kemarin sih sempat bilang ada sakit di lambung. Lambung itu kan dari pikiran. Mudah-mudahan nggak ada apa-apa," ungkap kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Senin (18/2).
Diakui Hendarsam, kesehatan kliennya memang terlihat menurun."Ya memang nggak sesegar seperti biasa," tambah dia.
Meski begitu, yang dikhawatirkan bukan kesehatan secara fisik, melainkan kesehatan psikologisnya."Mungkin psikis dia masih ada sedikit down. Itu yang kami khawatirkan," jelas Hendarsam.
Selain mengkhawatirkan kondisi Eza, pihak keluarga Eza mengkhawatirkan kondisi kesehatan ibu Eza yang memiliki riwayat penyakit jantung."Yang juga dikhawatirkan, ibunya itu kan juga bisa terganggu, beliau punya penyakit jantung," jelas Hendarsam.
Di balik kondisi Eza yang semakin memburuk, Eza bersama kuasa hukumnya terus berusaha agar Eza bisa keluar dari tahanan."Perkembangan terakhir itu kan kami baru mengajukan penangguhan. Masih diproses oleh penyidik. Itu juga kan kewenangan mereka," ungkap Hendarsam.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, baik Eza maupun pengacaranya belum mendapatkan jawaban atas pengajuan penangguhan tersebut.
"Kami berharap supaya bisa ada jawaban. Karena menurut hemat kami, tuduhan dari pelapor itu juga kan sumir untuk dibuktikan. Jadi berlebihan kalau sampai dilakukan penahanan seperti ini," bela Hendarsam.
Selain mengajukan penangguhan, kuasa hukum Eza berharap agar orang-orang yang tidak berkepentingan tidak ikut campur dalam kasus ini."Cukup pelapor dan terlapor saja yang bicara, itu pun jangan sampai terlalu berlebihan juga. Saat ini banyak saya lihat orang-orang yang berusaha numpang eksis, melontarkan komentar yang menyerang Eza. Akibatnya, sudah babak belur itu nama baik si Eza itu," kata Hendarsam.
atas kasus ini malah berkoar-koar menjelekkan Eza di luar persidangan."Itu kan tidak benar. Sebagai saksi, mereka seharusnya independen. Tidak memihak ke A atau B. Tapi kalau begitu kan namanya tendensius. Terlalu memojokkan salah satu pihak," ungkap Hendarsam dengan nada geram.
"Kami mengimbau untuk masing-masing pihak, khususnya yang tidak berhubungan langsung dengan kasus ini, agar tidak usah berkomentar. Jika terus berkicau dan merugikan klien kami, kami tentu akan mengambil langkah hukum karena itu sudah tidak benar," ungkap Hendarsam menyudahi. smn/R-4