Perjalanan Machica Mochtar untuk mencari pengakuan terhadap anaknya, Muhammad Iqbal, masih panjang. Tes DNA yang ia lakukan bersama anaknya beberapa waktu lalu pun hasilnya sudah keluar pada Rabu (27/2). Kemarin, persidangan untuk menentukan status Iqbal kembali digelar.
"Agenda hari ini dua, hasil tes DNA Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sudah disampaikan, tes antara ibu dan anak, probabilitas 99,999 persen. Tes DNA ini ditolak lawan kami, maka hakim melakukan upaya hukum. Hakim menganggap perlu melakukan sumpah supletoir. Beliau disumpah nggak boleh main-main, nggak boleh berbohong, untuk membuktikan bahwa anaknya adalah buah pernikahan Machicha dan Moerdiono," jelas Rusdianto, pengacara Machica, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
Baik Machica maupun pengacaranya menyambut positif usulan sumpah supletoir ini. "Alhamdulillah saya bersyukur. Luar biasa. Hasilnya 99,999 persen hasil tes DNA. Tinggal 0,1 persen. Karena pembandingnya nggak ada, jadi saya harus sumpah. Itu putusan bagus. Karena kalau makam Pak Moer digali, saya nggak sanggup. Dengan sumpah ini yang terbaik," kata Machica.
Sidang selanjutnya akan diadakan pada 13 Maret mendatang. "Insya Allah akan datang. Saya optimistis kalau dari pihak sana sudah kecewa, nggak banyak berharap. Sebagai ibu, saya tetap berjuang, tapi mereka nggak menyambut kami dengan baik. Majelis hakim sudah melihat saya berada di pihak yang benar. Keputusan ini menguntungkan saya. Alhamdulillah," tambah dia.
Ia berharap, setelah sumpah itu dilakukan, status Iqbal akan berubah. smn/R-4